IMG-20240409-WA0045

Selama 3 Tahun Kades Siantar Tonga Tonga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

IMG-20240409-WA0076

Toba, TRIBRATA TV

Warga Desa Siantar Tonga Tonga III Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba, Sumatera Utara menilai kinerja Kepala Desa mereka, Ependi Siahaan dan Sekretaris Desa, Peris Siahaan tidak becus. Pasalnya sejumlah proyek Dana Desa (DD) kualitasnya diragukan.

IMG-20240227-124711

Menurut warga, sebagai kepala pemerintahan di desa, Ependi Siahaan tidak transparan dalam penggunaan DD selama tiga tahun terakhir. Sejumlah proyek infrastruktur bernilai puluhan hingga ratusan juta seperti rabat beton, kualitasnya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Padahal setiap tahun desa ini menerima DD senilai lebih dari Rp1 miliar.

Atas ulah keduanya dalam “memainkan” DD, warga sudah melaporkannya ke Kejaksaan.

Selain itu, Ependi Siahaan dinilai sewenang-wenang memecat perangkat desa begitu ia dilantik pada 30 Desember 2017. Tidak tanggung-tanggung, tiga perangkat desa diberhentikannya awal tahun 2018 tanpa alasan.

Ketiga perangkat desa itu Nita Rayami Napitupulu (Kaur Keuangan), Hendra Putra Siahaan (Kaur Tata Usaha) dan Fornita Pangaribuan (Kasi Pemerintahan) diberhentikan tanpa melalui surat SP (Surat Peringatan) terlebih dahulu jika melakukan kesalahan.

Parahnya lagi, di bulan Juni 2019, Ependi Siahaan mengangkat istrinya sebagai Kaur Keuangan, padahal usia istrinya sudah melebihi syarat menjadi perangkat desa.

Oleh Ependi, ketiga perangkat desa yang dipecat itu hanya diberikan honor untuk enam bulan saja. Fornita Pangaribuan misalnya, hanya menerima gaji untuk bulan Januari sampai Juni 2018. Sisanya enam bulan lagi tidak dibayarkan. Sementara ia tidak pernah menandatangani SPJ.

“Yang membuat kami curiga, di tahun 2019 sang istri kepala desa sudah menggantikan posisi mereka di kantor desa, tanpa ada dibuat berita acara pergantian perangkat desa dan penjaringan,” kata Nita Riyami

Ia minta agar sisa gaji yang enam bulan lagi dibayarkan, sekaligus mempertanyakan alasan pemberhentian mereka. “Kita minta pihak Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Toba turun tangan menyelesaikan hal ini,” tambah Fornita.

Ia mengaku pernah mempertanyakan kekurangan pembayaran gaji itu, namun kata Ependi gaji mereka telah dikembalikan ke Inspektorat. “Dasarnya apa ia mengembalikan gaji kami ke Inspektorat?,” tanyanya.

“Kami berharap gaji kami harus diberikan, karena itu adalah hak kami,” tandasnya lagi.

Karenanya, mereka akan melaporkan tindakan ini kepada Kejaksaan dan Tipikor Polres Toba. “Hak kami telah mereka selewengkan, kami akan laporkan,” katanya.

Sementara saat hendak dikonfirmasi Ependi Siahaan yang dihubungi berulangkali tidak mengangkat telepon selulernya. (Andy Sihombing)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *