Pembunuh Mandor Bangunan Ditangkap Polda Kepri

IMG-20240310-164257

Batam, TRIBRATA TV

Tim Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap SA alias A pelaku pembunuhan di wilayah Bengkong Sadai, Kota Batam. Motifnya selisih paham soal pembayaran gaji.

IMG-20240227-124711

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., Sabtu (12/12/2020).

“Kejadian berawal dari keterangan saksi yang melihat peristiwa penusukan pada HT di ruko pertokoan Permata Sadai Jaya Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Jumat malam (11/12/2020). Saat itu saksi melihat korban sedang duduk di depan kantin, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan menusukan pisau yang dibawanya,” kata Kabid Humas.

Begitu perutnya ditusuk, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh. Namun karena luka tusukan itu, korban terjatuh dan tewas di tempat.

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini terkait perselisihan masalah pembayaran upah. Korban merupakan mandor pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan.

“Pelaku sudah berulang kali meminta gajinya, namun belum dapat diserahkan korban dengan alasan pembayaran dari perusahan belum dikeluarkan. Inilah masalah hingga terjadi penusukan,” jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Tim dari Subdit III Jatanras Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. Diketahui pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam putih yang diselidiki berada di Tanjung Uma. Petugas pun berhasil menangkap pelaku.

Dari pengakuan SA,ia membuang senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban di pelantar sekitar Tanjung Uma, sehingga petugas menelusuri lokasi dan berhasil menemukan barang bukti senjata tajam.

“Barang bukti yang diamankan sebilah senjata tajam, sepeda motor dan dua handphone milik pelaku. Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup,” kata Kabid Humas. (M.HOLUL/HMS POLDA KEPRI)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *