Hukum  

Sering Nonton Video Porno Seorang Pengendara Onani di Jalan

IMG-20240409-WA0076

Sidoarjo, TRIBRATA TV

Seorang pria kembali diamankan Polresta Sidoarjo karena melakukan tindakan tidak senonoh atau onani di jalan yang berada di Desa Bangah, Kecamatan Gedangan.

IMG-20240227-124711

Pelaku adalah berinisial RAS (23) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo namun tinggal di sekitar lokasi.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif mengatakan penangkapan ini berawal saat saksi inisial AS mendengar ada sepeda motor berhenti di depan rumahnya.

“Setelah diintip di jendela, ada seorang pria yang berkendara sepeda motor Honda PCX warna hitam berhenti dan diduga akan mencuri burung. Pelaku berdiri di sepeda motornya lalu tiba-tiba mengeluarkan alat vitalnya dan di lokasi banyak anak kecil. Saksi itu sempat memvideo dan viral,” kata Latif, Jumat (11/12/2020).

Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan jika pelaku menyebut perbuatan itu karena iseng dan spontan.

“Setelah didalami, hanya iseng dan keinginan secara spontan. Keinginan ingin pipis (buang air kecil) terus secara serta merta mengeluarkan alat vitalnya di muka umum,” paparnya.

Masih kata Latif, pelaku beberapa kali menonton film porno sehingga memiliki keinginan tindakan tidak senonoh di jalan.

“Ya mungkin punya keinginan seperti itu di muka umum. Pelaku sudah berumah tangga selama 3 tahun tapi belum dikaruniai anak,” pungkasnya. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *