Polsek Delitua Amankan Pemulung Aniaya Kepling

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Delitua mengamankan seorang pemulung yang menganiaya dua Kepala Lingkungan (Kepling).

IMG-20240227-124711

Muhammad Daud (28) warga Jalan B Zein Hamid No.56 Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor ditangkap polisi setelah menganiaya Abdul Hafiz (51) warga Jalan B Zein Hamid Ganf Sepakat No.24, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor dan Yusriandri Azlimansyah (40) warga Jalan Tritura, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Medan Johor.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan B Zein Hamid depan Swalayan Maju Bersama
Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Menurut keterangan korban Yusriandi, awalnya keributan hingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku kepada kedua korban (Kepling) bermula dari pelaku hendak mengambil barang bekas dari bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan.

Namun korban melarang pelaku mengacak sampah itu karena sampah – sampah yang di plastik nantinya akan berserakan di jalan raya.

Pelaku merasa tersinggung dan tidak senang hingga adu mulut dan berkelahi dengan korban dan selanjutnya korban menghubungi temannya Kepling Abdul Hafiz untuk datang ke TKP.

Namun sewaktu korban menghubungi temannya itu, pelaku memukul korban Yusriandi dan tidak berselang lama kemudian datang Abdul hendak melerai keributan. Namun pelaku mengambil batu cadas yang ada di pinggir jalan raya dan memukulkan ke ulu hati korban Abdul Hafiz hingga terjatuh dan kemudian pelaku menyerang Yusriandi dengan memukulkan batu ke arah pelipis mata kiri korban.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta, membenarkan telah mengamankan pelaku.

“Korban sudah membuat laporan pengaduan dengan kasus penganiayaan. Sejumlah saksi juga sudah kita periksa termasuk pelaku. Dan saat ini pelaku masih kita tahan,” ujar Kanit. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *