Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Kos

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Pelaku pembunuhan penghuni kos di Jalan Punak, Medan Petisah akhirnya ditangkap polisi. Pelaku tidak lain adalah pacar korban.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku Samsir Halomoan Harahap (29) warga Jalan PWS, Lorong Saidi, Kecamatan Medan Petisah ditangkap di Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

IMG-20240227-124711

Penangkapan menurut Kapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019) setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti-bukti yang didapatkan dari kasus pembunuhan yang dialami korban AH alias Biyan pada 4 Desember 2019 lalu.

“Usai menghabisi korban, tersangka langsung kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Gunung Tua,” sebutnya sembari menambahkan terhadap tersangka terpaksa diberikan tembakan pada kedua bagian kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.

“Akibat perbuatannya tersangka Halomoan Harahap dikenakan pasal 338, 365 dan 351 KUHPidana dengan ancaman diatas 20 tahun kurungan penjara,” sebut Kombes PolDadang Hartanto.

Sebagaimana diberitakan, korban Biyan ditemukan tewas bersimbah darah setelah lehernya ditusuk pisau cutter saat berada di kamar kosannya. Peristiwa pembunuhan itu pun sempat menggegerkan warga sekitar. (M.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *