Hukum  

Rugikan Negara Rp451 M, Bareskrim Mabes Polri Geledah Kantor Pertamina Banjarmasin

IMG-20240409-WA0076

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Kasus korupsi sudah merebak kemana-mana, termasuk ke perusahaan milik negara, Pertamina.

IMG-20240227-124711

Kali ini tim Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Sales Area Kalselteng dan PT Pertamina Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kantor Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalteng.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, penggeledahan itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM non-tunai antara PT PPN dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang merugikan negara hingga Rp451 miliar.

“Penyidik melakukan rekontruksi pengaliran BBM dari kantor Pertamina di Banjarmasin kepada para transportir, baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai,” kata Azizah dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022), melalui siaran pers Divisi Humas Polri.

Rekontruksi dilakukan di kantor PT PPN Sales Area Kalselteng dan PT Pertamina Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin.

Azizah menyebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain terkait perkara.”Dan dokumen lain terkait dengan perkara,” imbuhnya.

Bareskrim telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 berdasarkan hasil gelar perkara. Terkait perkara aquo yang telah berjalan penyidikannya, ditemukan adanya indikasi kuat timbulnya kerugian negara sebesar Rp451,66 miliar. (rian)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *