Manado, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. Joi E. B. Oroh, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, serta Kepala Bagian Organisasi Daviet G. Jacob, S.Kom, menerima dua piagam penghargaan penting dalam sebuah acara yang berlangsung di Luwansa Hotel Manado, Jumat (6/12/2024).
Penghargaan tersebut adalah Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan dedikasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Drs. Joi E. B. Oroh mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. “Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah yang terus berupaya memenuhi standar pelayanan publik yang prima. Ini bukan hanya penghargaan bagi kami, tetapi juga motivasi untuk terus melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Penghargaan ini menunjukkan Kabupaten Kepulauan Sitaro berhasil memenuhi kriteria penilaian tinggi dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan inovasi pelayanan publik. Predikat ini sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang efisien dan responsif.
Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menambahkan penghargaan ini tidak lepas dari kolaborasi seluruh perangkat daerah. “Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat dan memenuhi standar nasional,” jelasnya.
Acara yang digelar di Luwansa Hotel Manado ini turut dihadiri berbagai kepala daerah, pejabat kementerian, dan tokoh masyarakat. Mereka mengapresiasi pencapaian Kabupaten Kepulauan Sitaro sebagai contoh baik dalam penerapan prinsip kepatuhan pelayanan publik.
Keberhasilan ini menjadi langkah besar bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk melanjutkan program-program pelayanan publik yang lebih inovatif dan inklusif. “Kami berharap penghargaan ini menjadi pendorong untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang sudah dicapai,” tutup Drs. Joi E. B. Oroh.