Polres Sergai Berhasil Tangkap 4 dari 8 Tahanan yang Kabur

IMG-20240310-164257

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Dari delapan tahanan yang kabur dari Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergai pada hari Minggu (22/11/2020) lalu sekira pukul 03:30 WIB, 4 diantaranya telah berhasil kembali diringkus. Satu pelaku ditembak.

IMG-20240227-124711

Sebelumnya, delapan tersangka melarikan diri dengan cara merusak plafon atas kamar mandi tahanan dengan cara menggeraji teralis besi atap hingga tembus ke bagian belakang bangunan RTP.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, saat menggelar konferensi press di Mapolres Sergai, Sabtu (5/12/2020) sekira pukul 10:00 WIB.

Empat tersangka yang berhasil diamankan yakni PAP alias Tama (20) yang terlibat kasus narkoba dengan status tahanan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Ia ditangkap tim opsnal Polsek Perbaungan pada hari Minggu (22/11/2020) sekira pukul 18:30 WIB, di rumah ibu kandungnya di daerah Marelan, Kecamatan Medan Marelan.

Sedangkan tersangka RP alias Reza (16) yang juga merupakan kasus narkoba dengan status pidana dan sudah mendapatkan putusan vonis tahanan kejaksaan Negeri Seirampah, ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Sergai pada hari (26/11/2020) sekira pukul 17:00 WIB, di rumah kakaknya.

Kemudian MA alias Rifin (33) yang juga terlibat kasus narkoba dengan status tahanan proses penyidikan Satnarkoba Polres Sergai. Ia ditangkap Tim Opsnal Scorpion Polres Sergai dipimpin langsung Kasat Reskrim pada hari Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 16:00 WIB, di rumahnya di Dusun II Desa Leberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

“Tersangka MA alias Rifin saat hendak ditangkap mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki tersangka,”paparnya lagi.

Sementara itu, kata Kapolres, tersangka ML alias Iwan (28) yang juga terlibat kasus narkoba dengan status tahanan proses penyidikan Satnarkoba Polres Sergai ditangkap pada hari Rabu (2/12/2020) sekira pukul 01:30 WIB di rumah tantenya di kelurahan Jaranghuda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Tanah Karo.

“Sementara untuk tahanan yang belum tertangkap kita masih lakukan pengejaran dan sudah diketahui keberadaannya. Mudahan- mudahan dalam waktu dekat keempat tersangka berhasil kita amankan,”ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres AKBP Robin berharap kepada pihak keluarga pelaku, jika mengetahui keberadaannya agar segera melaporkan atau segera menyerahkan diri ke Mapolres Sergai.

Saat disinggung, siapa otak kaburnya para tahanan ini, Kapolres Sergai belum bisa menyebut secara rinci.

“Untuk otak pelaku tahanan kabur sementara adalah 8 tersangka, karena mereka melakukan secara bersama-sama. Sedangkan tahanan yang lain tidak mau. Para tersangka sudah berencana untuk kabur dengan merusak terali besi dengan cara menggergaji. Dua minggu mereka berencana sebelum kejadian,”beber Kapolres AKBP Robin.

Saat ditanya Kapolres, motif keempatnya kabur berbeda-beda.

“Saya kabur karena diajak oleh Putra pak, untuk menggergaji terali besi atap kamar mandi,”ucap tersangka MA alias Rifin.

Sementara tersangka PAP alias Tama mengaku kabur karena keluarga tidak pernah menjenguk ke sel tahanan.

Sedangkan tersangka ML
alias Iwan mengaku kabur
dari sel karena rindu pada keluarganya terutama anaknya.

Hal serupa tersangka RP alias Reza (16) dirinya melarikan diri karena merindukan keluarganya. Padahal tersangka sudah di vonis 1 tahun 4 bulan oleh Kejaksaan dan sudah menjalani hukuman 4 bulan.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal kasus narkotika dan pasal pengrusakan, 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (Willy Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *