IMG-20250105-222906

Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kedua kaki terduga tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38) warga Jalan Pancing V5 Gg. Amalia Link III Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pencurian sepeda motor itu dialami korban M.Hayim (26) warga Jalan Air Bersih Gg. Jati Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Kota pada hari Selasa 12 Nopember 2024.

“Korban merupakan salah satu karyawan di restoran yang ada didalam gedung Plaza Medan Fair. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna Hitam miliknya di parkiran dan pada pukul 23.00 wib ketika korban hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi parkiran,” kata Kompol Yayang, Kamis (05/12/2024).

BACA JUGA  Istri Merantau ke Malaysia, Anak Jadi Korban Nafsu Ayah Tiri

Dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut, pelaku terekam kamera CCTV dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah bersama rekan pelaku (DPO) yang masuk ke dalam parkiran mall

“Dari rekaman CCTV, pelaku merusak kunci sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor korban dimana pelaku saat membayar dan menyerahkan karcis ecara bersamaan keluar dari parkiran,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P.Simangunsong bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana yang melakukan penyelidikan terkait pencurian sepeda motor di parkiran Plaza Medan Fair berhasil membuahkan hasil.

BACA JUGA  Genk Motor Sadis Diringkus Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau

“Pelaku berhasil diamankan pada Rabu 03 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 wib di seputaran Jalan Gatot Subroto dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio warna hijau silver No.Pol H 6242-BLG,” jelasnya.

Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

BACA JUGA  Terekam CCTV, 2 Pencuri Ranmor Diringkus Polsek Senapelan

“Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kaki pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diberikan perobatan,”sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek menyebutkan pelaku Rambe mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang temannya berinisial R alias Ronal (DPO).

“Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi yang berbeda yakni di Parkiran Plaza Medan Fair, parkiran Sun Plaza dan di depan ruko belakang Center Point. Dimana pelaku mendapat keuntungan dari hasil penjualan per-Unit sepeda motor hasil curian sebesar Rp500.000 dan uang nya di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,”pungkasnya.

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al