IMG-20250105-222906

Tiga Ranperda Disahkan, Kepulauan Sitaro Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Daerah

Sitaro, TRIBRATA TV

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis resmi disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Djon Ponto Janis, SH, dan dihadiri oleh Pj. Bupati Sitaro, Drs. Joi E. B. Oroh, bersama seluruh pemangku kepentingan, Selasa (3/12/2024).

Pj. Bupati Joi E. B. Oroh, dalam pidato penutupannya, menyampaikan apresiasi atas kerja sama harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD. “Proses pembahasan ini menunjukkan komitmen bersama kita untuk membangun kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Oroh.

Tiga Ranperda yang disahkan meliputi perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perubahan ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Sulut-Go.

BACA JUGA  Polres Jeneponto Gelar Vaksinasi Massal Sambut Hari Bhayangkara

Ketua DPRD, Djon Ponto Janis, SH, menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi langkah penting bagi Sitaro. “Tiga Ranperda ini adalah fondasi untuk peningkatan pelayanan publik, penguatan riset daerah, serta stabilitas keuangan lokal. Kami bangga atas kerja sama lintas institusi yang terjalin erat,” ungkapnya.

Salah satu Ranperda yang menjadi sorotan adalah pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). Langkah ini sesuai dengan arahan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, yang bertujuan memperkuat inovasi berbasis riset di tingkat daerah. “Kami ingin Sitaro menjadi daerah yang inovatif, dengan kebijakan berbasis data dan riset yang matang,” kata Pj. Bupati Oroh.

BACA JUGA  Pj Gubernur Aceh Puji Inovasi Kota Lhokseumawe dalam Gelar TTG Ke-25 di Nagan Raya

Selain itu, penyertaan modal kepada PT. Bank Sulut-Go diharapkan mampu memperkuat keuangan daerah. Dengan dana yang dialokasikan, perbankan lokal diyakini dapat meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. “Ini bukan hanya investasi, tetapi strategi memperkuat sektor ekonomi lokal,” tambah Oroh.

Tidak kalah penting, perubahan hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023. Hal ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja legislatif, sesuai semangat reformasi birokrasi.

BACA JUGA  Proyek Drainase Jalan Raya Sanggau Ledo Dikerjakan Asal Jadi

Dalam pidatonya, Oroh juga menyinggung Pilkada Serentak 2024 yang baru saja berlangsung dengan damai. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas sosial dan menghindari potensi perpecahan pasca-Pilkada. “Marilah kita menjadi teladan dalam menyikapi perbedaan, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial untuk kepentingan konstruktif,” tegasnya.

Dengan pengesahan tiga Ranperda ini, Kabupaten Kepulauan Sitaro melangkah ke arah baru yang lebih menjanjikan. Upaya ini tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga membuka peluang bagi percepatan pembangunan berbasis inovasi dan kesejahteraan masyarakat.

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al