Hukum  

Tak Sepakat, Perkara Ayah Dituntut Anak Kandung Lanjut

IMG-20240310-164257

Asahan, TRIBRATA TV

Kasus gugatan anak terhadap ayah kandung yang digelar di Pengadilan Negeri Kisaran dipastikan segera bergulir.

IMG-20240227-124711

Hal ini diungkapkan Robi Sahari selaku penasehat hukum tergugat II dan III ditemui wartawan usai mediasi antara ayah, dalam hal ini tergugat I dengan anak kandungnya sendiri, Kamis (3/12/2020) sore, di PN Kisaran.

Dijelaskan Robbi Sahari, mediasi kedua ini gagal dikarenakan kliennya menolak permintaan dari penggugat, dimana para penggugat bersedia mengembalikan uang jual beli dengan jumlah yang diterima pada tahun 2016 yang lalu.

“Tapi, apa yang diminta oleh penggugat kita tolak. Karena mereka mau mengganti uang yang dibeli tergugat II pada tahun 2016 silam,” katanya.

Dalam mediasi tersebut, hadir anak Mislan bin mhd Said yang bernama Siti Khadijah Asmi. Namun saat diwawancarai, Siti enggan berkomentar dan hanya berjalan cepat kearah parkiran.

Wanita yang mengenakan hijab hitam panjang dan mengenakan masker ini hanya berkomentar “Gagal pak, Maaf ya pak,” katanya.

Ditanyakan mengenai bagaimana perasaannya menggugat orang tua, Ia bahkan menyatakan “Gak usah ditanyaklah pak, itu terserah bapak ajalah,” lanjutnya.

Serupa dengan Siti, Mislan menyampaikan hal yang sama, bahkan ia saat ini terlihat mengenakan kacamata besar.

“Gagal, gagal. Kan tadi udah ditanya,” katanya sembari balik badan mengarah ke mushola yang ada di PN Kisaran.

Sebelumnya, mediasi yang dilakukan pada Kamis (26/11/2020) lalu ditunda oleh Hakim Mediasi Boy Aswin Aulia dikarenakan dari pihak tergugat tidak ada yang hadir. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *