Sial, Motor yang Dicuri Mogok, Dua Pelaku Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Nasib apes dialami dua pelaku pencurian sepeda motor bernama Agus Suhendra alias Agus (29) dan Muhammad Fikri Irwansyah Sitepu alias Koko (29) ini. Akibat sepeda motor yang dicuri mogok, keduanya pun berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Rambutan,Selasa (1/12/2020)

IMG-20240227-124711

Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir dalam keterangannya mengatakan,kedua pelaku mencuri sepeda motor milik Kelvin Budianto Dolok Saribu (19) warga Jalan Subur Lingkungan III Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Dijelaskan Hotman,sebelum melakukan aksinya pelaku Koko bertemu dengan korban dibelakang kantor Camat Tebing Tinggi yang berada di Jalan Yos Sudarso.

“Korban langsung memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran musolah di samping kantor camat. Setelah itu pelapor bersama dengan Koko pergi kearah belakang kantor Camat Tebing Tinggi,”ungkap Hotman, Rabu (2/12/2020).

Pasca melakukan pertemuan selama lima menit, keduanya kembali kelokasi parkiran. Namun Kelvin tidak menemukan lagi sepeda motor Honda Vario BK 6251 NAN.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rambutan. Unit Reskrim yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku kemudian diketahui dilokasi Pasar Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi.

“Sepeda motor yang mereka curi sedang mogok di pasar itu,”kata AKP Hotman.

Lanjut Kapolsek itu, penangkapan kedua pelaku hanya berselang dua jam usia pencurian terjadi.

Kini kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso itu harus mendekam ditahanan Polsek Rambutan guna proses hukum lebih lanjut.(Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *