IMG-20240409-WA0045

Pjs. Bupati Nias Selatan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda APBD 2021

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Pjs. Bupati Nias Selatan, Ria Novida Telaumbanua sampaikan Pendapat Akhir Bupati Nias Selatan pada Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan tentang persetujuan dan penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD Jl. Saonigeho Km 3 Telukdalam pada Jumat (27/11/2020) pekan lalu.

IMG-20240227-124711

Pemandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Perindo, Fraksi Garuda, Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit, Fraksi PAN-PSI atas rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021 menyatakan bahwa dapat menerima dan setuju rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Juga diminta segera ditindaklanjuti ditingkat Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, harap masing-masing fraksi dalam penyampaian Pemandangan Akhir pada Paripurna yang diketuai oleh Elisati Halawa, ST.

Adapun catatan yang disampaikan dari fraksi PAN-PSI saat pembacaan pemandangan akhir tersebut diantaranya, meminta Pemerintah Daerah agar selalu memprioritaskan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian agar selalu mempedomani hasil pembahasan yang sudah disepakati bersama di lembaga DPRD Kabupaten Nias Selatan melalui Komisi-Komisi dan tingkat badan anggaran dan jika hasil pembahasan yang sudah disepakati dirubah sepihak maka fraksi PAN-PSI tidak bertanggungjawab.

Pjs. Bupati pada penyampaian pendapat akhir menerangkan kebijakan belanja daerah dalam ranperda tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021 ini menyerap alokasi belanja dalam rangka implementasi Visi dan Misi Pemerintah Daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Nias Selatan 2016-2021 yaitu “Mewujudkan Masyarakat Yang Maju, Sehat dan Cerdas dengan Kepemimpinan yang Melayani, Jujur, dan Sederhana”.

Dari Hasil sinkronisasi yang dilakukan atas ranperda tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati yaitu jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1.457.548.653.504, Belanja Daerah sebesar Rp1.614.983.574.939, sehingga terdapat selisih Rp157.434.921.435. Sementara penerimaan pembiayaaan sebesar Rp83.567.801.226 dan pengeluaran pembiayaan Rp0 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp73.867.120.209,-.

Ria Novida Telaumbanua mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD, Ketua Komisi serta segenap anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan sebagai mitra kerja yang telah membahas secara bersama-sama dengan TAPD ranperda tentang APBD Tahun Anggaram 2021 sehingaa dapat terlaksana dan mencapai persetujuan dan penetapan yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kontribusi DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam pembahasan ini semoga hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat mewujudkan masyarakat Nias Selatan yang Maju, Sehat, dan Cerdas”, ucapnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Pers dan undangan lainnya. (luaha)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *