Belu, TRIBRATA TV
Aksi segel kantor Badan Kepegawaian san Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belu akhirnya dibuka, setelah Kasat Intel Polres Belu AKP Imanuel Lado berdialog dan mediasi dengan puluhan eks tenaga honorer.
Dialog berlangsung ulet namun setelah 4 jam dicapai kesepakatan hingga pada pukul 21.54 WITA, Jumat (29/11/2024), segel dibuka. Sebelumnya Kantor BKPSDM yang berada di Komplek Kantor Bupati Jalan Eltari Atambua disegel sejak pukul 15.00 WITA.
“Tadi kita upayakan mediasi agar kantor BKD yang disegel dibuka. Kita sudah bicara dengan teman-teman eks tenaga kontrak kalau malam ini kita akan buka segel, karena kantor ini tempat pelayanan publik,” kata Kasat Intel.
Dikatakannya, pihaknya mengambil langkah-langkah yang terbaik bagi pemerintah, masyarakat dan para eks tenaga honorer.
“Kita sudah diskusi bersama senior-senior PPPK, pemerintah akan mengeluarkan surat kepada BKN, kementerian PAN-RB dan DPR RI Komisi II di Jakarta, yang akan berangkat kesana sesuai dengan koordinasi dengan pak sekda, yakni pihak DPRD, pihak Pemerintah dalam hal ini Sekda Belu, Asisten III, kepala BKD dan staf dan dua orang perwakilan dari eks tenaga honorer,” ujarnya.
Dicapai kesepakatan dua orang perwakilan eks tenaga kontrak betul-betul memahami persoalan sehingga mampu memberikan gambaran situasi dan kondisi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kita dari pihak kepolisian juga akan ikut kesana untuk monitoring supaya kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap semoga pembukaan segel ini bisa menciptakan suasana kondusif karena masih dalam tahapan Pilkada untuk pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Sementara Plt. Asisten Administrasi Umum, Ansilla F. Eka Mutty, menyampaikan
pihaknya sudah bersepakat dengan DPRD akan berangkat ke Jakarta pada 3 Desember mendatang untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Tadi kita sudah bertemu di DPRD dan sudah menjelaskan beberapa hal sehingga saya tidak perlu lagi untuk menjelaskan namun pada intinya ada ruang terbuka dari Kemenpan – RB yang sementara ini lagi menyusun regulasi terkait dengan semua tenaga honorer yang terdata di database BKN,” ungkapnya.
Menurutnya perintah undang-undang seluruh tenaga honorer yang terdata di database akan segera diselesaikan di tahun 2024 ini. “Berkaitan dengan ini pemerintah sudah buatkan surat dan tanggal 4 Desember 2024 ini kami akan ke Jakarta menghadap ke Kemenpan-RB untuk menyelesaikan masalah Eks tenaga Kontrak Daerah yang terdata di database BKN,” ujarnya
Dikatakannya yang akan berangkat adalah Sekda, Asisten III, Kepala BKD dan operatornya serta dua orang perwakilan eks tenaga kontrak. “Transportasi untuk dua orang itu ditanggung pemerintah daerah, dan kegiatan ini akan berlangsung pada 4 Desember 2024 di Jakarta sesuai dengan jadwal Kemenpan – RB,” pungkasnya.
Sedang Benediktus Yulius Hale, perwakilan eks tenaga kontrak yang sudah bekerja 19 tahun menyampaikan jika tidak ada penyelesaian masalah mereka, mereka akan terus berjuang dan kembali menyegel kantor BKD.
“Saya berharap semoga dengan adanya pernyataan dari Asisten III yang akan berangkat ke Jakarta mendapat solusi yang baik untuk meloloskan atau mengakomodir kami,” tutupnya.