Medan, TRIBRATA TV
Pengelola judi tembak ikan dan jackpot di Kelambir V, Kota Medan bebas beroperasi alias kebal hukum, Selasa (30/11/2021)
Lokasi judi tembak ikan dan jeckpot ini terkesan tak gentar dan menantang aparat kepolisian dalam kegiatan ilegalnya.
Pasalnya, lokasi judi ini sudah berlangsung kurang lebih 3-4 minggu dan tak segan-segan membuka praktik ilegalnya meski dimasa pandemi Covid 19.
Lokasi judi yang belakangan ini banyak mendapat sorotan di kawasan Kelambir V Kota Medan, Sumut hingga Selasa (30/11/2021) tampak tetap beroperasi.
Keramaian pengunjung, para penikmat judi tetap terlihat. Kerumunan ini seakan menantang Satgas Covid-19 Kota Medan yang terus bekerja keras menurunkan angka penyebaran virus corona.
Aktivitas perjudian tembak ikan dan jeckpot ini diketahui beroperasi selama 24 jam.
Warga masyarakat mengaku, lapak judi ini terbilang nekat karena ada di daerah padat penduduk, namun tetap ramai dikunjungi masyarakat pecandu judi.
Kabarnya lokasi ini dikelola bandar etnis keturunan bermata sipit. Diperkirakan putaran uang perhari mencapai ratusan juta rupiah. Permainan judi yang dominan adalah tembak ikan dan jeckpot.
Menurut seorang warga sekitar, lokasi itu ramai dikunjungi dari segala kalangan usia. “Selalu ramai bang, yang paling ramai kalau malam hari,” katanya, Selasa (30/11/2021).
Lokasinya yang tak jauh dari pemukiman warga membuat mereka tahu lalu lalang orang yang keluar masuk lokasi.
Yang membuat warga ini heran adalah disaat pandemi Covid-19, lokasi ini justru tak pernah disatroni Satgas Covid-19 Kota Medan. (Bonni)