IMG-20250105-222906

Gubernur Kepri Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kepri 2025

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis (28/11/2024).

Paripurna ini beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, SE dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE., MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA  Penumpang KM Kelud Diperiksa Suhu Tubuhnya

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau mengawali pidato dengan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan, khususnya Pimpinan, Anggota Banggar, dan Komisi yang telah membahas serta mencapai kesepakatan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.

Dalam Kesempatan ini Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE., MM, menyampaikan secara umum proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA  Polsek Padang Hilir Kubur 13 Bangkai Babi

“Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp3.918.402.282.362,71,” jelas Ansar.

“Sedangkan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3.918.642.282.362,71,”lanjut Ansar.

Sebelum pidato ditutup, Gubernur Ansar dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui Bersama, sehingga penetapan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu untuk selanjutnya menjadi dasar bagi SKPD dalam Menyusun DPA-SKPD” tutup Ansar.

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al