Belawan, TRIBRATA TV
Petugas Satpol PP dan Muspika plus Kecamatan Medan Marelan yang menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Deli mendapat perlawanan dari pemilik bangunan, Kamis (28/11/2019).
Alat berat beko tampak merubuhkan sejumlah bangunan yang berada di pinggir bantaran sungai deli Jalan Speksi Titipapan menuju ke jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Kericuhan antara petugas Satpol PP dengan pemilik bangunan tatkala ada sejumlah petugas Satpol PP mengangkat besi bangunan yang masih baru.
Disaat itu pemilik material bangunan bernama Aligeno bersih keras mempertahankan besi panjang yang baru dibelinya tersebut untuk keperluan pembangunan kios di pasar Marelan.
“Masakan mereka mau mengangkat malingi besi yang baru saya beli,”cetus Aligeno hingga aksi pengangkatan besi digagalkan.
Zulkifli, warga setempat mengatakan pihak Kecamatan harusnya bertindak mengayomi masyarakat apalagi bangunan disini sebagai tempat cari makan.
“Kami warga korban pengusiran akan mengelar aksi protes ke kantor Camat Marelan dan DPRD serta kantor Wali Kota Medan.(P.Sitorus)