IMG-20240409-WA0045

Gasak Perabot Rumah Tangga 3 Pria Pengangguran Diangkut Tekab

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Gegara menggasak perabot rumah tangga milik Sri Nilam Sari (35) warga Jalan Galang Gang Katu No 91 Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, 3 pria pengangguran masing masing berinisial HS (48) warga Jalan Galang Gang Posyandu Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, MB (25) warga Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam dan Z alias Sugeng (30) warga Jalan Galang Lingkungan IV Keluraham Cemara Kecamatan Lubuk Pakam diangkut personil Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Sabtu (28/11/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, diangkutnya ketiga pria pengangguran itu berdasarkan LP/112/ XI / 2020/ SU/ RESTA DS / Sek Lubuk Pakam. Dalam laporan pengaduan korban Sri Nilam Sari disebutkan peristiwanya terjadi pada Senin (2/11/2020) sekira pukul 11.00 Wib

Saat itu, korban hendak memeriksa rumahnya di Jalan Galang Gang Katu Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. Tiba didepan rumahnya, korban melihat pintu engsel pintu telah rusak. Curiga, korban mengecek seluruh pintu rumah samping kanan ternyata telah terbuka.

Selanjutnya korban memeriksa isi barang barang dirumah ternyata telah berserakan. Bahkan perabot rumah milik korban berupa TV 21 inchi, setrika merk Kirin, panci aluminium, wajan, cetakan kue bolu telah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Mendapat laporan pengaduan korban, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Iptu Randy Anugrah Putranto STrK MH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 11.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu dari terduga pelaku berinisial HS berada Jalan Galang Gang Posyandu Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam.

Tanpa buang waktu, Tekab Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang menuju ke lokasi yang dimaksud. HS pun langsung diangkut dan saat diinterogasi, mantan pedagang ayam potong ini berkicau jika saat beraksi bersama rekannya berinisial MB. Tak menunggu waktu lama, MB juga berhasil diangkut Tekab dari Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam.

Kepada petugas, MB yang tidak memiliki pekerjaan itu mengaku jika pada ada saat beraksi bersama Z alias Sugeng. Tak mau targetnya lepas, selanjutnya personil Tekab berhasil mengangkut Z alias Sugeng dari Jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam. Guna pemeriksaan intensif, ketiga pria itu dibawa ke komando.

Kapolsek Lubuk Pakam Hendri Yanto Sihotang saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Ansori membenarkan ketiga pria tersebut sudah diamankan berikut barang bukti. “Ketiganya terancam dijerat Pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana,” sebutnya. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *