IMG-20240409-WA0045

Kantongi Ganja, Pria ini Dibekuk Polres Tapteng

IMG-20240409-WA0076

Tapteng, TRIBRATA TV

Bawa daun ganja kering, NS (39) ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor dari arah Pinang Sori menuju Kota Sibolga pada Sabtu (21/11/2020) pekan lalu.

IMG-20240227-124711

Dari warga Kampung Kelapa Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota ini disita ganja kering sebanyak 8 amplop dengan berat 5,96 gram.

Menurut polisi, penangkapan terhadap pria tersebut bermula dari informasi masyarakat. Atas informasi itu, personil melakukan penyelidikan dilapangan dengan membuntuti NS.

Ketika melihat dan memastikan sesuai dengan informasi yang diterima, polisi pun menghentikannya tepat di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Muara Nibung.

“Personil menyetop dan menangkap NS, tepat depan SPBU Muara Nibung,” kata Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Nicolas melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning, Sabtu siang (28/11/2020).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah bungkusan plastik berisi 8 paket daun ganja dari saku jaket sebelah kanan. “8 ampul ganja dibalut kertas warna coklat dari kantong jaket bagian dalam,”ungkapnya.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres Tapteng berikut barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Martinus Zebua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *