• Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
TRIBRATA TV
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Sumatera Utara

Anggota KPU Tebing Tinggi Yang Nyambi Dosen Harus Diberhentikan

redaksi by redaksi
27 November 2022
0
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Setiap anggota KPU harus patuh pada Undang-Undang, sumpah janji atau penyataan yang telah dibuatnya sendiri. Salah satunya dalam pernyataan itu , “bekerja penuh waktu”, sesuai UU No. 15 tahun 2011 pasal 11 huruf k.

Artinya setiap anggota KPU sepenuhnya berkerja di KPU tidak bekerja ditempat lain selama masa keanggotaan. Bahkan dilarang ikut didalam organisasi apapun.

Namun Anggota KPU Tebing Tinggi, Abdul Khalik selama ini masih tetap menjadi dosen. Ia tidak pernah mundur dari STAI Tebing Tinggi Deli. Ini berarti ia telah melanggar sumpah janjinya dan penyataan yang dibuatnya sendiri.

Menyikapi hal ini, Minggu (27/11/2022) Ketua Umum DPP LSM Palu Monitor Independen, Drs. Hamonangan Purba, MBA mengatakan Abdul Khalik telah melanggar apa yang dinyatakannya sendiri dengan sadar. Ia tahu hal itu tidak boleh sesuai aturan tentang penyelenggara pemilu.

“Ini adalah pelanggaran berat tentunya dengan sanksi yang maksimal yakni pemberhentian tetap karena dengan sadar ia lakukan itu,” kata Hamonangan.

Kita lihat, kata Hamonangan lagi, Evi Novida Ginting mundur dari dosen karena fokus di KPU dan taat aturan. Deden Fathurahman mundur dari KPU Malang karena memilih jadi dosen. Di Tebing Tinggi sendiri Ketua KPU periode 2003-2008, Hatta Ridho memilih mundur jadi dosen dan tetap di KPU.

Sementara Abdul Khalik dosen sertifikasi itu malah seakan-akan menantang dan menganggap enteng. Kabarnya pun, tambah Hamonangan Abdul Khalik sudah sering ditegur oleh KPU provinsi karena meninggalkan tugas dan anggap enteng.

“Oleh karena itu saya berharap DKPP dapat memberikan hukuman maksimal atau pemberhentian tetap atas apa yang dilakukan Abdul Khalik dan menjadi contoh atau peringatan kepada anggota yang lain yang tidak serius atau main-main terhadap aturan yang ditetapkan dan pernyataan yang dibuat sendiri, katanya. (ibnu)

 1 total views

Previous Post

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Pelajar di Medan

Next Post

Jembatan di Desa Segonang Ambruk, Wabup Ogan Ilir Perintahkan Segera Diperbaiki

redaksi

redaksi

Berita Lainnya

Video; KPU Sitaro Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Video; KPU Sitaro Sosialisasi Pendidikan Pemilih

by redaksi
19 Maret 2023
0

Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi Dapat Penghargaan dari Gubernur Sumut

Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi Dapat Penghargaan dari Gubernur Sumut

by redaksi
16 Maret 2023
0

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV Pemerintah Kota Tebing Tinggi, melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan meraih penghargaan kategori Memuaskan Nominatif...

Walikota Tebing Tinggi Terima Penghargaan UHC Award 2023

Walikota Tebing Tinggi Terima Penghargaan UHC Award 2023

by redaksi
14 Maret 2023
0

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari...

Video: KPU Sitaro Gelar Diskusi Kepemiluan

by redaksi
14 Maret 2023
0

Jelang Ramadhan Pj Walikota Tebing Tinggi Minta Stok Sembako dan BBM Tetap Terjaga

Jelang Ramadhan Pj Walikota Tebing Tinggi Minta Stok Sembako dan BBM Tetap Terjaga

by redaksi
9 Maret 2023
0

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV Menjelang bulan Ramadhan, Penjabat (Pj) Walikota Tebing Tinggi, Sumut Muhammad Dimiyathi berharap ketersediaan stok sembako dan...

Plt Sekda Buka Lomba Inovasi Tepat Guna Tingkat Kota Tebing Tinggi

Plt Sekda Buka Lomba Inovasi Tepat Guna Tingkat Kota Tebing Tinggi

by redaksi
9 Maret 2023
0

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Bambang Sudaryono mengatakan teknologi tepat guna memiliki peran yang sangat...

Next Post
Jembatan di Desa Segonang Ambruk, Wabup Ogan Ilir Perintahkan Segera Diperbaiki

Jembatan di Desa Segonang Ambruk, Wabup Ogan Ilir Perintahkan Segera Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kesempatan Berkarir
  • Harga Iklan
  • Tentang Kami

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Kabar Polisi
  • Politik
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In