• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Harga Iklan
  • Kesempatan Berkarir
26 Jan, 2021
TRIBRATA TV
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hukum
  • Regional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hukum
  • Regional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Sumatera Utara

PT.HMI Akui Kutip Rp100 Ribu dari 1.500 Pencari Kerja

redaksi by redaksi
27 November 2020
in Sumatera Utara
0
0
SHARES
287
VIEWS
Share on FacebookBerbagi di WABerbagi di Twitter

Medan, TRIBRATA TV

Manager Operasional PT. Harapan Mandala Indah (HMI) Zulhamri mengemukakan bahwa pihaknya tidak berkilah atas informasi yang disampaikan para pencari kerja. Ia mengakui perusahaannya melakukan pengutipan uang sebesar Rp100 ribu kepada ribuan pencari kerja, dan membenarkan pengakuan itu.

BeritaTerkait

Berita Duka, Ibunda Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK Wafat

Ini 44 Lokasi Judi di Seputaran Medan

Mencuri di Tanjungbalai, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Medan

Warga Desak DPRD Medan Gelar RDP Kasus Hotel OYO

Selanjutnya, ia berkilah bahwa uang Rp100 ribu itu dikutip untuk biaya formulir dalam sesi psikotes atau wawancara.

“Ia benar kami mengutip uang Rp100 ribu dari pencari kerja untuk biaya psikotes, ada jumlahnya 1.500 orang bang”, kata Zulhamri, Jumat (27/11/2020).

Zuhamri yang biasa dipanggil Aam mengakui para pencari kerja itu direkrut melalui agen yang jumlahnya sekira 30-40 orang, dan ia mengakui ada juga agen yang mengutip sejumlah uang dari pencari kerja sebelum melamar ke perusahaan PT.HMI. Dikatakan Aam sebelum mereka (pencari kerja) melamar kepihaknya, sudah ada agen mengutip uang secara bervariasi sebesar Rp1.000.000-Rp2.500.000.

Tak hanya itu, Zulhamri menjelaskan lebih jauh, pihaknya akan mengembalikan uang tersebut kepada semua pencari kerja itu, namun ketika disinggung kapan uang itu dikembalikan, ia sebutkan akan mengembalikan uang tersebut paling lama di bulan Desember 2020.

“Kalau sampai bulan Desember 2020 belum dipekerjakan juga, kami akan kembalikan uangnya kepada mereka semua, masih diusahakan supaya mereka bekerja” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, para pencari kerja yang jumlahnya ribuan orang merasa sangat kecewa dan merasa “tertipu” atas tindakan managamen PT.HMI. Sebab sejak 4 bulan lalu mereka melamar keperusahaan tersebut melalui agen perorangan dengan menyetorkan uang Rp100 ribu.

Perusahaan menjanjikan akan mempekerjakan mereka di berbagai perusahaan di Kota Medan. Namun alih-alih mendapatkan pekerjaan, sudah 4 bulan lebih tak ada kejelasan dan tak kunjung dipanggil-panggil PT.HMI selaku penyalur.

loading...

Para pencari kerja itu sudah ada yang mengikuti psikotes, wawancara namun hingga kini nasibnya semakin tidak jelas, meski sudah melalui ujian dan wawancara yang dimulai sejak September lalu hingga saat ini belum ada seorang pun yang dipanggil untuk bekerja.

Seperti Aibah (23) sejak bulan September 2010 PT.HMI menjanjikan akan disalurkan ke sebuah pabrik roti daerah Amplas. Saat itu ia sudah mengisi formulir dengan uang pendaftaran 100 ribu, namun hingga kini tak kunjung dihubungi pihak PT.HMI.

“Yang di bulan 9 itu kami ada dijanjikan PT HMI masuk kerja di pabrik roti yang di Amplas, dan kami mengisi formulir dengan uang pendaftaran Rp100 ribu, tapi sampai sekarang saya tidak ada panggilan untuk kerja di pabrik roti itu”, ujarnya kepada TRIBRATA TV, Rabu (25/11/2020).

Hal senada diungkapkan Ani (24), ia melamar melalui agen ke PT.HMI di bulan September 2020. Mulanya ia ketahui PT.HMI membuka lowongan kerja dan saat ia melamar membayar uang adminiatrasi Rp100 ribu sebagai uang psikotest, namun sampai saat ini belum ada kabar untuk dipekerjakan.

“Saya belum dipanggil-panggil juga sampai sekarang, padahal saya sudah setor uang Rp100 ribu”, kata Ani.

Dihubungi, seorang agen inisial R mengatakan setidaknya jumlah korban pencari kerja mencapai 1.500 orang. Ia menyesalkan kenapa sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari perusahaan itu.

“Banyak korbannya pak, mereka masing-masing menyerahkan uang Rp100 ribu/orang, jumlah pencari kerjanya 1.500 orang” Kata R, Selasa (24/11/2020) yang tidak mau namanya dipublikasikan. (Bonni T Manullang)

Tags: dikutipMedanPelamarpencari kerjaPt hmi
Previous Post

Pukul Penjaga Kos, Oknum Ormas Ditangkap Polsek Patumbak

Next Post

Wabup Taput Resmikan Karya Bakti Pembangunan Jembatan Gantung Desa Parbaju Toruan

redaksi

redaksi

Next Post
Wabup Taput Resmikan Karya Bakti Pembangunan Jembatan Gantung Desa Parbaju Toruan

Wabup Taput Resmikan Karya Bakti Pembangunan Jembatan Gantung Desa Parbaju Toruan

Tewas Dibacok Remaja Tergeletak di Jalan Tembaan Surabaya

Tewas Dibacok Remaja Tergeletak di Jalan Tembaan Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

296 views
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Harga Iklan
  • Kesempatan Berkarir

© 2018-2021 TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Regional
  • Kriminal
  • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional

© 2018-2021 TRIBRATA TV

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version