Bongkar Minimarket, 2 Pencuri Dibekuk

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polrestabes Medan, membekuk dua pencuri di minimarket Alfamart Jalan Pendidikan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

Kedua pelaku Ardian alias Ardi dan Hairul Uman, yang diamankan di Jalan Pendidikan Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa, 23 November 2021 sekira pukul 01.00 WIB.

Penangkapan keduanya dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim Kompol Firdaus, Sabtu (27/11/2021).

Dikatakan Firdaus, pencurian itu terjadi pada Sabtu, 13 November 2021 sekira pukul 02.35 WIB.

“Kedua tersangka beraksi bersama empat temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kompol Firdaus.

Dari kedua tersangka diamankan linggis, mouse merk Dell, nomor plat kendaraan BK 6772 MAL, printer, topi, 10 kaleng susu bear brand, satu kotak kecap bangau, dua jaket, dua ikat pinggang, dua pasang sepatu, dan sepasang sandal.

“Kedua tersangka dijerat dengan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun hukuman penjara,” pungkas Kompol Firdaus. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *