Sempat Buang Sabu, TS Ditangkap Polres Tapteng

IMG-20240310-164257

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Polisi menggrebek sebuah lokasi, yang diduga sering dijadikan lapak mengkonsumsi narkoba di Jalan Sibolga-Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut pada Kamis (20/11/2020) lalu sekira pukul 13.20 WIB.

IMG-20240227-124711

Dari lokasi perbukitan tersebut, polisi diamankan seorang pria berinisial TS (30) yang diketahui merupakan warga sekitar.

Dari tangannya, disita barang bukti sabu sebanyak 3 paket dengan berat 0,41 gram. Kemudian, sebuah jarum suntik, pipet, uang sebesar Rp5000 serta sebuah timbangan digital.

Sebelumnya personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sibolga-Padang Sidempuan, tepatnya di atas bukit sering digunakan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba .

“Berdasarkan informasi tersebut personil melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TS berikut barang bukti sabu,” terang Kapolres Tapteng AKBP Nicolas dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning, Kamis siang (26/11/2020).

Saat hendak mau ditangkap, TS sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke tanah tidak jauh dari tempat dia tertangkap.

Untuk memastikan apakah TS hanya pemakai atau pengedar, Polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pria yang kesehariannya diketahui bekerja sebagai nelayan tersebut.

Rupanya dari rumah TS di sebuah lemari dalam kamar, polisi menemukan sebuah timbangan digital yang diduga dipergunakan TS sebagai alat timbangan barang haram tersebut setiap transaksi, ujarnya.

Selanjutnya pesonil membawa TS beserta barang bukti ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kini tersangka ditahan di RTP Polres Tapteng, diduga Melapas 112 ayat (1) Subsider 114 ayat (1) dari UUD nomor 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman sedikitnya 5 tahun dan paling lama 10 tahun. (Martinus Zebua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *