Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba di SMKN 1 Sitoluama

IMG-20240409-WA0076

Toba, TRIBRATA TV

Perda Sumatera Utara Nomer 1 Tahun 2019 disosialisasikan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan kepada pelajar SMKN 1 Sitoluama Kabupaten Toba, Jumat (26/11/2021).

IMG-20240227-124711

Peraturan daerah ini penting disosialisasikan agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di kalangan pelajar.

Diketahui Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi tertinggi dalam penyalahgunaan narkoba.

Jojor Napitupulu yang membuka sosialisasi mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk mencegah secara lebih dini generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya narkotika sebenarnya digunakan untuk kebutuhan medis sesuai aturan pemakaian dan penelitian.

“Narkotika yang sering disalahgunakan seperti ekstasi, ganja dan zat adiktif lainnya. Kami ingin generasi muda khususnya pelajar SMKN 1 Sitoluama katakan “tidak untuk narkoba”, ucap Jojor.

Sementara Jubel Tambunan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Nasdem mengatakan sengaja meminta kepada Kepsek untuk menyosialisasikan perda ini kepada para pelajar.

“Sangat penting bagi kita semua untuk membina generasi muda dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Toba,” tandasnya.

Dikatakannya tingkat penyalahgunaan narkoba di Sumut tertinggi se Indonesia sementara peringkat dua penyakit HIV AIDS.

“Saya berpesan pada para pelajar, agar kenali temanmu siapa? Jangan mudah menerima berupa makanan atau minuman yang mencurigakan,”ucap Jubel.

Ia mengajak jika melihat ada pemakai narkoba segera lapor guru, kepala sekolah atau aparat keamanan.

“Seperti di daerah Tambunan, saya langsung perintahkan dan minta bersihkan narkoba! Aneka ragam jenis narkotika serta modus pengedar untuk menarik menggunakannya,” ujarnya lagi.

“Katakan tidak pada narkoba, kenali temanmu dan bijaksana menggunakan teknologi! Semoga kedepan SMKN 1 akan banyak menghasilkan generasi bangsa yang berkualitas dan berintergrasi”, tutupnya.

Sementara Kapolsek Laguboti diwakili G. Situmorang menambahkan sangat penting para pelajar mengetahui dampak dan akibat dari penyalahgunaan narkoba.

“Kasus narkoba yang ditangani Polres Toba saat ini sebanyak 39 kasus dengan 54 pelaku. Tingkat penyalahgunaannya ada tiga bagian, pengguna, pengedar dan bandar”, tandasnya.

Sedang Kepala Sekolah Muhtar Hutajulu minta kepada muridnya untuk teguh berjuang demi masa depan yang lebih baik dan cerah.

“Berjuanglah demi masa depan yang lebih baik, jangan sampai terlibat narkoba. Sebab salah satu syarat masuk ke dunia kerja baik dinas maupun swasta harus bebas narkoba. Beruntung hingga saat ini tidak ada siswa kami yang terlibat narkoba,” katanya.

Tampak para pelajar aktif dalam sosialisasi ini. Seperti Gabriel Napitupulu dan Russel yang mempertanyakan apa itu sat adiktif dan apakah berupa pil?. Mereka juga mempertanyakan seberapa banyak sudah masuk narkoba ke Indonesia.

Sosialisasi yang berlangsung partisipatif ini berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Berlin Yebe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *