Merangin, TRIBRATA TV
Penambangan emas tanpa izin ( PETİ) di wilayah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dikuasai oleh cukong-cukong pemilik alat berat jenis Excavator untuk memporak porandakan bumi untuk mengais pundi-pundi emas tanpa mengantongi izin.
Dari beberapa cukong atau pemilik alat berat di Kabupaten Merangin diantaranya Yli yang biasa dipanggil İnc yang sering direntalkan kepada pelaku PETİ.
Yli atau İnç disebut sebagai pemilik alat berat jenis Excavator untuk dipergunakan melakukan aktivitas Peti di wilayah Kabupaten Merangin, dan hampir di setiap Kecamatan ditemukan alat Berat Yli atau İnç sedang melakukan aktivitas PETİ.
Selain pemilik alat berat jenis Excavator yang direntalkan kepada pelaku PETİ, Yli atau İnç disinyalir juga sebagai pengepul emas dari kegiatan PETİ di wilayah kabupaten Merangin khususnya Sungai Manau.
“20 banyaknya Excavator milik inç, memang Ado yang digunakan untuk tambang Batu Bara,tapi lebih banyak direntalkan ke pemain PETİ, dan juga İnç pengepul emas dari tambang emas” ujar salah satu warga Sungai Manau.
Sementara itu, Yli atau yang biasa dipanggil İnc sampai berita ini di terbitkan tidak bisa dikonfirmasi untuk mendengar hak jawab bagi yang bersangkutan. (Tim)