Gawat, Barang Sitaan yang Harusnya Dimusnahkan Diduga Diselewengkan Oknum Bea Cukai

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Sumatera Utara yang seharusnya dimusnahkan diduga diselewengkan oleh oknum Bea Cukai.

IMG-20240227-124711

Hal ini tampak saat sejumlah barang sitaan itu dinaikan ke dalam truk kuning yang sedang parkir Di pangkalan (Dermaga) Ditjen Bea Cukai Sumatera Utara di Jalan Karo No. 3 Kecamatan Medan Belawan pada Kamis (24/11/2022) kemarin.

Kecurigaan semakin menguat karena salah satu petugas P2 dari Kanwil Sumut, Tio resah melihat kehadiran awak media dan melarang mengambil momen gambar barang sitaan negara di pangkalan Ditjen Bea Cukai Sumatera tersebut.

Menurut informasi penjaga di Pangkalan Ditjen Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara, mereka berdalih bahwa baru saja dilakukan konfrensi pers barang hasil sitaan yang akan dimusnahkan pada malam hari karena tidak bisa dimusnahkan dengan cara dibakar pada siang hari.

“Tadi baru aja konfrensi pers pemusnahan barang sitaan, ini selebihnya akan dimusnahkan pada malam hari karena tadi tidak bisa dibakar,” katanya meyakinkan awak media agar bisa percaya dengan alibinya.

Pantauan wartawan di lokasi, terlihat mobil truk cold diesel warna kuning dengan ditutupi terpal warna hijau angkut barang sitaan dari dermaga Bea Cukai Belawan diduga akan diselewengkan.

Diketahui barang yang akan dimusnahkan antara lain : Ballpress (pakaian bekas, tas bekas sepatu bekas sebanyak 237 ball), Tekstil dan produk tekstil sebanyak 9 packages, Hortikultura, tanaman sebanyak 6415 packages, Mesin 16 packages, Mainan, Akaessoris, kosmetik sebanyak 137 packages 7 koli, Alat kesehatan sebanyak 969 boxster, Makanan sebanyak 48 packages 1 botol 2 koli 278 sakcets, Barang pecah belah sebanyak 8 koli, Barang kena cukai 1, Rokok ilegal 10.364.392 Batang dan Minuman keras ilegal sebanyak 1.375 botol dengan total 692,185 liter.

Setelah itu, beberapa wartawan sempat beradu mulut dengan petugas karena tidak diijinkan barang sitaan itu difoto walau dari luar pagar Pangkalan Ditjen Bea Cukai Kanwil Sumut.

Ketika momen foto dan video sedang berlangsung, tiba-tiba datang petugas Bea Cukai yang mengaku dari P2 Kanwil Bea Cukai Sumut dengan mengatakan kalian dari mana dan media apa.

“Kalau mau foto saya foto dulu KTA abang dari media mana untuk dilaporkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, wartawan mendatangi kantor Kepabeanan Bea dan Cukai Belawan Dijalan Anggada II Kecamatan Medan Belawan. Namun Humas Bea Cukai Belawan Donny Muliadi tidak merespon saat wartawan mengkonfirmasi hasil penindakan tersebut. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *