IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Dicuri, Polsek Gunung Kijang Kembalikan Motor ke Pemiliknya

IMG-20240409-WA0076

Bintan, TRIBRATA TV

Penyidik Reskrim Polsek Gunung Kijang Polres Bintan mengembalikan sepeda motor yang dilaporkan telah dicuri pada 28 Oktober 2021 lalu kepada pemiliknya, Kamis (25/11/2021).

IMG-20240227-124711

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Hatmoko menjelaskan penyerahan barang bukti tersebut berdasarkan permohonan korban yang sangat memerlukan sepeda motornya untuk keperluan sehari-harinya.

“Sedangkan proses penyidikannya tetap berlanjut sampai ke persidangan,”ucapnya.

Lusia, pemilik sepeda motor tersebut menyampaikan selama pengurusan dan pencarian sepeda motor tersebut pihak kepolisian tidak ada meminta imbalan dalam bentuk apapun sampai sepeda motornya dikembalikan oleh polisi.

Ia juga berharap pelaku pencurian sepeda motor miliknya dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal.

Diberitakan sebelumnya pelaku pencurian, tersangka D yang ditahan Polsek Tanjungpinang Timur melarikan dari rumah sakit saat dibawa berobat oleh petugas.

Setelah diburu akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur pada Rabu malam lalu. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *