Hukum  

Polsek Percut Sei Tuan Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Percut Sei Tuan akan gelar perkara kasus penganiayaan yang dialami Raihan Syahputra di Polrestabes Medan.

IMG-20240227-124711

“Kami menindaklanjuti perkara tersebut, untuk selanjutnya kita akan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan segera menggelar perkara tersebut. Apabila dinyatakan cukup bukti kita akan melakukan upaya lainnya dengan memanggil terhadap tersangka.” terang Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, Rabu, (24/11/2021).

Sebagaimana diketahui penganiayaan yang dialami korban dilakukan oleh tiga pelaku secara bersama-sama pada Sabtu (20/11/2021) di Jalan Makmur Ujung Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini sesuai, LP/B/2258/XI/ 2021/SPKT/Polsek PS Tuan. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *