Menjambret, Residivis ini Ditangkap Warga

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Tommy Aditya Rosadhi (27) berhasil ditangkap warga setelah aksi penjambretannya diteriaki korbannya. Ia diamankan warga sedang rekannya berhasil melarikan diri.

IMG-20240227-124711

Warga Jalan S Karyo Dusun VI Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kota Medan ini beraksi ketika melihat Utami Fitri Laduni (27) warga Jalan Tempuling mengantung tasnya di sepeda motor yang diparkirnya, Selasa (23/11/2021) malam sekira pukul 23.30 wib.

Korban saat itu baru pulang dan hendak masuk ke dalam toko. Ia memarkir sepeda motor di depan toko dan meletakan tasnya distang sepeda motor saat membuka pintu toko.

“Tiba-tiba ada dua orang laki-laki naik sepeda motor mengambil tas korban sehingga korban berteriak,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agusetiawan saat konperensi pers, Rabu (14/11/2021).

Mungkin karena gugup, rekan pelaku yang membawa sepeda motor menabrak warga sehingga pelaku yang dibonceng berhasil ditangkap warga. Sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri bersama tas hasil curiannya.

Personil Reskrim yang menerima informasi segera menuju lokasi mengamankan pelaku. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp600.000.

Dari hasil interogasi pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisial R. Pelaku juga pernah dihukum melakukan aksi tindak pidana pencurian pada tahun 2016 dan keluar tahun 2017. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *