Polsek Medan Area Amankan Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor ( Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

IMG-20240227-124711

Penangkapan berdasarkan laporan korban, Angelina (19) penduduk Jalan Lorong Aman No. 29 Lingkungan 15 Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Kejadian berawal pada saat korban yang bekerja di roko King Jaya Jalan Sutrisno Medan bermaksud memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci disamping toko dan langsung masuk ke toko bekerja seperti biasa.

Sekitar pukul 11.45 WIB, korban mendengar ribut ada seseorang ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Korban pun segera melihat ketempat parkir dan melihat sepeda motornya telah berpindah. Penjaga parkir mengatakan adanya pelaku curanmor yang diamankan atas nama Ferdi Aditia (20) warga Jalan Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Sementara rekannya yang bernama Mamek melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan tersangka, polisi ada mengamankan kunci T dan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol BK 5471 AAI serta STNK.

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung, Rabu (24/11/2021) melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan tersangka saat ini sedang diperiksa oleh penyidik untuk mengetahui telah berapa kali melakukan pencurian.

Tersangka terancam melanggar pasal 363 Ayat ayat 1 Ke 5e subsider 362 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *