IMG-20240409-WA0045

Dikibus Warga, Pria ini Diringkus Bersama 20 Butir Pil Geleng-Geleng

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Dikibuskan karena warga tak mau kampungnya jadi lokasi transaksi dan peredaran narkoba, pria berinisial S (40) warga Jalan Utama I Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang diringkus Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang. Ia diciduk dari kawasan Jalan Perjuangan/Sawah Dusun V Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

Tak hanya itu, 20 butir pil warna merah jambu bentuk persegi kecil yang dikemas dalam plastik klip transparan diduga narkoba jenis Inex atau pil geleng geleng juga diamankan, Selasa (24/11/2020).

Informasi diperoleh, awalnya pada Senin (23/11/2020) sekira pukul 22.30 Wib, petugas mendapat kabar dari masyarakat di kawasan Jalan Perjuangan/Sawah Dusun V Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang bakal ada transaksi narkoba yang dilakoni seorang pria.

Atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Iptu Panji Nugraha bersama anggotanya langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan. Saat tiba ditempat yang dimaksud, petugas curiga melihat gerak gerik seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.

Tak mau kerjanya sia sia, personil Tekab Unit Reskrim langsung mengamankannya dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, 20 butir pil warna merah jambu bentuk persegi kecil yang dikemas dalam plastik klip transparan diduga narkoba jenis Inex atau pil geleng geleng berhasil ditemukan petugas sebagai barangbukti.

Dari introgasi awal, petugas mendapat keterangan dari pria berstatus pengangguran itu bahwa barang haram yang ditemukan petugas itu diakui dibeli dari Amat (lidik) warga Jalan Pasir belakang Petisah Medan dan rencananya untuk diedarkan lagi.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Ansori SH menerangkan bahwa S dan barang bukti 20 butir pil diduga narkoba itu sudah diamankan kekomando guna pemeriksaan selanjutnya di Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

“Guna pemeriksaan, S dan barang buktinya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang”, terangnya. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *