6 Bulan Diburon, Residivis Curanmor Diringkus

IMG-20240310-164257

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Enam bulan diburon, Suparli alias Kelik (42) akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Rabu 17 Nopember 2021 lalu.

IMG-20240227-124711

Residivis ini ditangkap dari rumahnya di Jalan Dusun Suka Maju Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Suparli diduga adalah pelaku pencurian mobil Toyota Agya milik Hamdani Parluhutan Siregar (34) warga Dusun Sidorejo RT. 023 RW. 007 Kepenghulan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 20 Mei 2021 pukul 01.00 WIB saat mobil itu diparkir di halaman Rumah Makan Rumpun Minang KM. 19 Balam Kepenghulan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Senin 22/11/2021) melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi mengatakan korban sempat melihat mobilnya dilarikan pelaku.

Korban kemudian membangunkan sopirnya dan mengejar pelaku menggunakan sepeda motor ke arah Bagan Batu. Namun di Km 31 sepeda motor tersebut kehabisan minyak.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp27.290.000 dan melaporkannya ke Polsek Bangko Pusako,” jelas AKP Juliandi.

Dari penyelidikan, polisi mengetahui identitas pelaku dan memburunya. Hingga akhirnya didapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku pencurian itu dilakukannya bersama rekannya Dani dan Panji.

“Keduanya saat ini masih diburu petugas,” tegasnya. (Bliser)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *