Pekanbaru, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru dipimpin AKP Santo SH MH meringkus pelaku pembuatan SIM palsu. Para pelaku ditangkap setelah mendapat laporan masyarakat tentang adanya praktek pembuatan SIM palsu.
“Kita mengamankan lima pelaku yakni RP, BH, HS, DS dan S. Peran para pelaku semuanya berbeda,” ucap Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat saat gelar konferensi pers, Kamis (21/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka BH dan RP mendapat informasi dari Agus (DPO) untuk blangko SIM dapat disediakan. Selanjutnya para pelaku mempromosikan melalui media sosial dan menawarkan pembuatan SIM palsu tersebut dalam tempo singkat.
Setelah data para calon konsumen diterima, pelaku selanjutnya melakukan pengeditan hingga tercipta SIM palsu tersebut.
Untuk harga pembuatan SIM palsu tersebut bervariasi,tergantung jenisnya,mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 jutaan.
“Para pelaku kita tangkap pada 14 November 2024 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta,” ujarnya lagi.
Turut juga diamankan barang bukti tiga lembar SIM palsu dan para pelaku dibawa ke Polsek Binawidya untuk proses lebih lanjut.