Kapolres Simalungun Dukung Kebijakan Pembangunan

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV
Pemkab Simalungun menggelar Rapat Kordinasi Dalam rangka Penyamaan Visi Pembangunan Nasional 2019-2024, Rabu (20/11/2019), sekira pukul 13.30 WIB di Auditorium T. Johan Garingging Universitas Efarina Pematang Raya Kabupaten Simalungun.

Hadiri Bupati Simalungun DR. J.R Saragih, S.H. M.M., Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Dandim 0207 / Sml Letkol Inf. Frans Kishin Panjaitan, M.P.M., Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, Dandenpom P.Siantar, Pangulu, Sekdes, Gamot, Seluruh Stake holder se – Kabupaten Simalungun.

IMG-20240227-124711

Turut hadir Wakapolres Simalungun, Para Kabag, Para Kasat, Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun dan diikuti peserta sekitar 1000 peserta.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk kewenangan pemerintahan daerah Simalungun untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional khususnya di wilayah Simalungun.

Disamping itu bahwa Local Government / Pemerintah Daerah Simalungun yang merupakan suatu entitas di tengah-tengah pribadi-pribadi lainnya sehingga dilihat dari segi hukum, Polres Simalungun harus terlibat bersama Pemda Simalungun yang merupakan badan hukum publik, sekalipun tidak memiliki kewenangan dalam hal mengatur masalah pertahanan keamanan disebuah daerah namun Bupati Simalungun tentu memiliki kewajiban untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya dengan menggandeng seluruh Forkompimda Simalungun.

Polres Simalungun dalam hal ini memiliki peranan yang sangat besar dalam menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Simalungun, sampai menyentuh kehidupan masyarakat dalam satuan terkecil, termasuk dalam sebuah Nagori / Desa. Untuk itu tentu saja Polres Simalungun harus memperkuat hubungan yang sinergi diantara unsur-unsur pemerintahan di daerah Kabupaten Simalungun, terutama dengan unsur-unsur badan, lembaga, instansi lain, serta masyarakat dengan mengembangkan asas partisipasi dan subsidiaritas.

Dengan menjalin hubungan kerja sama Polres Simalungun dengan pihak lain dimaksudkan untuk kelancaran tugas Polres Simalungun secara fungsional dengan tidak mencampuri urusan instansi masing-masing.

Khusus hubungan kerja sama dengan Pemda Simalungun adalah memberikan pertimbangan aspek keamanan umum kepada Pemda dan instansi terkait serta kegiatan masyarakat, dalam rangka menegakkan kewibawaan penyelenggaraan pemerintahan di Simalungun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Karena itulah pelaksanaan kali ini dibutuhkan sebuah wadah koordinasi yang dapat meng-sinkronkan tugas-tugas pemerintahan di Simalungun dalam menciptakan rasa aman dan tertib tersebut.

Nantinya forum musyawarah pimpinan daerah hendaknya dapat lebih digalakkan kembali demi mencapai kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan forum koordinasi tersebut bukanlah sebuah forum formalitas belaka, melainkan sebuah forum terkoodinir yang memiliki peran dan tugas yang sangat penting.

Dengan diselenggarakannya pelaksanaan rapat kerja ini harapannya unsur Forkompimda Simalungun harus dapat bersinergi dalam sebuah wadah yang kuat dan saling melengkapi. Dengan begitu, harapan tidak terjadi konflik-konflik sosial di masyarakat Simalungun yang disebabkan karena lemahnya keberadaan Muspida di Simalungun tidak akan terjadi (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *