Asahan, TRIBRATA TV
Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil meringkus 2 pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis (19/11/2020) malam, sekira pukul 19.15 WIB.
Ilham Ansari alias Ilham (30) warga Jalan WR. Supratman Lestari Kisaran Timur dan Daniel alias Citra (36) warga Jalan FL Tobing Lestari Kisaran Timur, diringkus dari 2 lokasi berbeda.
“Awalnya kita ringkus pelaku atas nama Ilham saat melintas di Jalan Pergam. Dari saku pelaku saat itu berhasil kita dapatkan satu bungkus plastik klip kecil berisi butiran diduga sabu, 13 plastik klip kosong dan uang tunai senilai Rp 120 ribu,” ujar Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal.
Lanjut Erwin, saat diiterogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari Daniel alias Citra.
“Saat itu juga kita mengejar pelaku Daniel. Pelaku kedua kita amankan saat berada di sekitaran Jalan FL Tobing, tak jauh dari rumahnya. Masih kita periksa lagi. Segera akan kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk proses selanjutnya,” akhir Erwin, Jumat (20/11/2020) sekira pukul 18.10 WIB di ruangannya. (Gon)