Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Rentannya peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, membuat penggiat anti narkoba meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk merazia rutin dan menyasar para pengunjung maupun pemandu lagu di tempat hiburan malam (THM).
“Sebaiknya tim gabungan TNI-Polri BNNK dan unsur lainnya menggelar razia rutin mencegah peredaran minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya apalagi menjelang Pilkada 2024,” kata M Nazaruddin salah seorang penggiat anti narkoba, Selasa (19/11/2024).
Ia minta razia tersebut nantinya menyasar tempat-tempat hiburan malam (THM) seperti, Bar, Café dan Karaoke yang berada di Kota Pematangsiantar.
“Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut APH kiranya nantinya diminta memeriksa peredaran minuman keras,”ucapnya.
Ia berharap dengan razia rutin ini, Kota Pematangsiantar bisa bersih dari peredaran narkoba. Hal tersebut tentunya akan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo
Selain itu menurutnya,razia kepada pengunjung, pengelola dan pemandu lagu jangan sampai lolos dari pemeriksaan urine.
Untuk razia, ia meminta petugas untuk melakukan secara mendadak di beberapa tempat hiburan yang dicurigai peredaran narkoba seperti jenis ekstasi
Diketahui sebelumnya untuk mencegah peredaran narkoba personil Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara rutin menggerebek sarang narkoba di tiga lokasi Kota Pematangsiantar, Sabtu (16/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
lokasi tersebut yaitu eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kemudian Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Terakhir Lorong 7, depan gudang botot Dalanta Horas, Jalan Bah Tongguran Ujung Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.