Miliki Sabu, Empat Sekawan ini Nginap di Mapolres Pematangsiantar

IMG-20240310-164257

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Empat sekawan pria yang merupakan pengedar dan pemakai sabu-sabu diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar dari lokasi yang berbeda.

IMG-20240227-124711

Selain mengamankan para tersangka, petugas menyita barang bukti sejumlah paket sabu serta alat hisap sabu (bong), yang kini kasusnya dalam pemeriksaan petugas.

Kassubag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya, Rabu (18/11/2020) menyampaikan pihaknya kembali meringkus empat pemuda diduga sebagai pengedar maupun pemakai sabu-sabu di sejumlah lokasi yang berbeda.

Dijelaskannya, awalnya petugas menangkap seorang pria dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (17/11/2020) bernama yakni Leo (19) warga Jalan Kartini Bawah, Kecamatan Siantar Barat.

Tersangka Leo saat itu sedang duduk seorang diri. Namun sebelum ditangkap ia sempat membuang sesuatu dari tangan kirinya.

“Kita tangkap dan diminta mengambil benda tersebut yang ternyata berisi sepaket sabu dengan berat bruto 0.32 gram,” katanya.

Berdasarkan pengakuan Leo, ia membeli sabu dari Onky di rumah Andi sekitaran Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Petugas bergerak cepat dan menggerebek rumah Andi. Dan belakangan petugas menangkap Fajli (19) dan Andi, sama-sama berdomisili di Jalan Tangki.

Dari Fajli ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan bruto 0.22 gram dan 3 buah mancis. Fajli mengaku baru saja menerima sabu dari Andi. Petugas masuk kedalam rumah dan kembali menangkap Onky (27) warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Dari lantai atas ditemukan 1 paket sabu dengan bruto 0.23 gram, timbangan digital, bong dari kemasan minuman mineral lengkap dengan pipet dan pipa kaca bekas bakar yang berisi sabu dan 1 buah mancis yang ada jarum sumbu.

Kemudian di depan Onky ditemukan sendok terbuat dari pipet kemudian dan dari kantong celana kiri ditemukan uang sebesar Rp100 ribu diduga hasil penjualan sabu.Dari dalam lemari disamping Onky duduk ditemukan 1 bungkus plastik klip.

“Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan di Mapolres Pematangsiantar,” tandasnya. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *