Video: Aksi Walk Out Warnai Sidang Paripurna DPRD Taput Bahas APBD 2022

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Parsaoran Siahaan dari Fraksi Hanura berinterupsi terkait tata tertib (tatib) dalam sidang paripurna DPRD Taput membahas APBD 2022.

IMG-20240227-124711

“Saya menilai paripurna ini cacat hukum, lantaran disebabkan adanya pelanggaran pada Tata Tertib (Tatib) Paripurna, terkait kehadiran anggota dewan 2/3 dari keseluruhan anggota DPRD Taput” ujarnya saat sidang paripurna, Rabu (17/11/2021) di Sopo Partukkoan Tarutung.

“Jadi, dengan adanya hal tersebut saya minta di skors sidang paripurna ini, agar dapat memenuhi syarat kehadiran secara fisik di ruang paripurna ini. Untuk itu, saya minta sidang yang terhormat ini untuk melengkapinya sesuai dengan tata tertib tersebut”, pinta Parsaoran Siahaan kepada pimpinan rapat paripurna.

Namun pimpinan rapat, Reguel Simanjuntak menerangkan, 24 tanda tangan kehadiran anggota DPRD Taput sudah cukup korum untuk membuka sidang.

Namun keterangan ini tidak diterima Parsaoran Siahaan, sebab yang diharapkannya adalah kehadiran fisik dari keanggotaan dewan yang membubuhi tanda tangan. Menurutnya karena yang hadir di ruangan paripurna hanya 18 orang tidak cukup korum.

Parsaoran Siahaan minta pimpinan menunda sidang sesuai Tatib dengan alasan rapat melanggar Tatib. S3cara gamblang Parsaoran membacakan Tatib sesuai pasal 127 ayat 1, yang berbunyi, rapat paripurna memenuhi korum apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga ) dari jumlah anggota DPRD untuk menetapkan Perda dan APBD.

Namun pimpinan rapat bertanya kepada peserta, apakah sidang dilanjutkan?. Dengan spontan terdengar suara mengatakan “lanjutkan”.

“Intrupsi lagi pimpinan sidang, kalau memang pimpinan melanjutkan itu, hak saudara, tetapi saya katakan ini melanggar Tatib yang kita sepakati, saya malu karena saya anggota BKD, sehingga dengan berat hati saya tidak ikut rapat ini, dan berikan waktu lagi untuk saya belajar,” ucapnya dan sambil izin keluar dari rapat paripurna.

“Saya berharap hal ini tidak terulang kedepannya, dan meminta kepada pimpinan dewan agar kehadiran fisik kehadiran anggota karena kehadiran adalah keberadaan anggota dewan di ruangan paripurna ini. Dalam hal ini, saya akan belajar dan ijin keluar dari rapat paripurna ini” ujarnya yang dijawab Regual Simanjuntak, silahkan keluar karena itu hak saudara.

Parsaoran pun melangkah keluar dari ruang rapat paripurna gedung Partukoan.

Hal ini membuat beberapa anggota DPRD Taput, juga ikut interupsi senada dengan Parsaoran Siahaan. Sejumlah anggota, Mauliate Sitompul, Ronald Simanjuntak, Lusiana Siregar, juga Fatimah Hutabarat juga meminta agar dilakukan skors beberapa menit sidang rapat paripurna tersebut.

Pimpinan rapat, Reguel Simanjuntak kemudian memutuskan skors rapat paripurna untuk beberapa menit.

Rapat dimulai 15:00 WIB dengan pembacaan nota jawaban Bupati Taput.

Terkait, pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Taput tentang Ranperda APBD TA.2022, anggota dewan Parsaoran Siahaan meninggalkan ruangan. (harapan s)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *