IMG-20240409-WA0045

Bandar Sabu Gang Jati Ditangkap Pegasus Polsek Kutalimbaru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Denai Gg.Jati II.No.44.Kelurahan Tegal Sari I.Kecamatan Medan Area, Minggu (17/11/2019) Pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku, Muhamad Ridwan (22) warga Kampung Gadang Kelurahan Kampung Gadang Kecamatan Pariaman Timur, Sumatera Barat dan Boy Sandi (34) warga Jalan Denai Gg. Jati II Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.

IMG-20240227-124711

Dari pelaku Muhammad Ridwan petugas mendapatkan 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0, 62 gram, bong dan kaca pirex. Sedang dari Boy Sandi petugas mendapatkan 1 klip kecil berisi sabu seberat 0.27 gram.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Riswan Ginting penangkapan ini berawal saat petugas mendapat informasi bahwa di Jalan Denai Gg. Jati II No. 44 sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Tim melakukan penyelidikan dan menggrebek pelaku Muhammad Ridwan di kamar. Dari penggeledahan petugas menemukan barang bukti.

Setelah selesai penggeledahan keduanya langsung diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *