Pjs. Bupati Nias Selatan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2021

IMG-20240310-164257

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Pjs. Bupati Nias Selatan, Ria Novida Telaumbanua, menyampaikan nota pengantar dan nota jawaban atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna di gedung Dewan, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Senin (16/11/2020).

IMG-20240227-124711

Pada nota pengantar tersebut, Ria Novida Telaumbanua menyampaikan rincian APBD yang akan dirancang dalam Perda diantaranya Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Pendapat Lain-lain serta Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer yang menunjukan keadaan selisih Defisit dengan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 0,- (Nol Rupiah).

“Oleh karena itu penyusunan rancangan Perda tentang APBD Tahun 2021 dapat dilakukan secara bersama pada pembahasan komisi-komisi DPRD dengan OPD mitra kerja untuk menselaraskan sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan tetap menjadi Rp 0, – (Nol Rupiah), dengan memperhatikan poin penting peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020”, harap Ria Novida Telaumbanua.

Adapun pemandangan umum fraksi atas rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021 menyatakan menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya ditingkat Komisi bersama OPD mitra kerja dan kemudian dilanjutkan untuk disingkronkan kembali dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Garuda, Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit, Fraksi Berkarya, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Perindo, dan Fraksi PAN PSI, Ria mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan penyusunan rancangan Perda tentang APBD tahun 2021 yang akan dibahas bersama dengan komisi-komisi DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Elisati Halawa dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Kapolres Nias Selatan, Danramil 12 Telukdalam, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, LSM dan Pers serta tamu dan undangan. Dengan Anggota DPRD yang hadir 27 dari 35 Anggota Dewan. (Luaha)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *