IMG-20240409-WA0045

Personil Gabungan Tanjungpinang Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polres Tanjungpinang bersama TNI dan Satpol PP menggelar penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

IMG-20240227-124711

Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (16/11/2020) pekan lalu di depan Gedung Daerah, di depan Kantor Kelurahan Kota dan malam hari di Rimba Jaya.

Personil gabungan dari Propam Polres Tanjungpinang bersama unsur Provos TNI AD personil, Pom AU, Pom AL, Dishub, dan Sat Pol PP Kota Tanjungpinang menyasar warga yang tidak menggunakan masker.

“Sasarannya adalah warga yang tidak menggunakan masker dan penggunaan masker yang salah,” ucap Kasie Propam Polres Tanjungpinang Ipda Syamsuriya.

Menurutnya, sebanyak 64 warga kedapatan tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi membayar denda Rp50.000 dan 23 warga diberi sanksi sosial berupa membersihkan jalan sekitar. Sementara bagi warga yang salah dalam penggunaan masker diimbau agar menggunakan masker dengan benar serta selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

Terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, menyampaikan kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan disetiap aktivitas yang dilakukan.

“Masyarakat harus menyadari mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah mengimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin“, tutup Kapolres. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *