IMG-20240409-WA0045

Resahkan Warga, Pria Pengangguran Dikibuskan

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Gegara meresahkan warga Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu, RZ (43) terpaksa dikibuskan biar ditangkap polisi. Hasilnya, personil Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang menemukan barangbukti 2 paket diduga sabu, uang tunai Rp200 ribu dan timbangan elektrik dari dalam tas pria pengangguran itu, Selasa (17/11/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, sebelumnya personil Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mendapat laporan dari warga yang resah dengan ulah RZ. Pasalnya, RZ yang tidak memiliki pekerjaan menetap ini dituding warga kerab bertransaksi barang haram dan dikhawatirkan bisa berdampak merusak generasi muda.

Mendapat laporan tersebut, personil Tekab Polsek Beringin melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Desman Manalu SH, personil Tekab mendatangi kediaman RZ di Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu. Hasilnya, personil menemukan sejumlah barangbukti.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, RZ langsung diangkut kekomando untuk kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Beringin Iptu Doni Simanjuntak mengatakan RZ diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Iya akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar rumahnya dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket diduga shabu, uang tunai Rp200.000 didalam tas dan 1 unit timbangan digital”, terangnya.

Ia juga menambahkan, saat dilakukan introgasi awal, RZ mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial PI (lidik) warga Dusun I Desa Palu Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *