Sebelum Kelaut Pakai Sabu, Suryadi Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis shabu, seorang nelayan dicokok petugas, Jumat (15/11/2019) sekira pukul 14.30 WIB di Jln Solo Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Selamat M, SH kepada wartawan, Jumat (15/11/2019) malam membenarkan pihaknya telah mengamankan Suryadi Sitorus alias Sisor (37) sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan warga Gg Antara Desa Suka Maju, Tanjung Tiram, Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Dikatakan, tersangka dicokok personil Polsek Labuhan Ruku Bripka M Ginting Dan Brigadir Kasno Suriadi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat tersangka diduga kerap membawa shabu. Shabu tersebut diduga untuk dipakai sebelum menjalankan akrifitas melaut.

Saat ini tersangka berikut barang bukti 1 paket Sabu ukuran kecil diamankan di Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *