Diadukan ke Propam Oknum Polisi “Nakal” Diduga Rampas Mobil

IMG-20240310-164257

Surabaya, TRIBRATA TV

Warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri bernama Harianto melaporkan anggota Polisi dari Polsek Sukomanunggal Surabaya berinisial S karena dugaan aksi kasus perampasan.

IMG-20240227-124711

Menurut korban saat itu S datang bersama rekannya menggunakan tiga mobil memaksa masuk ke rumah Harianto dengan dalih melakukan penangkapan kasus narkoba.

Dengan nada mengancam, S menodongkan sebuah pistol dan membawa Harianto bersama satu unit mobil Xenia milik ibunya berikut BPKB dan STNK nya.

Tak hanya itu, S juga meminta uang sebesar 5,6 juta rupiah kepada ibu korban.

“Karena takut ditodong pistol akhirnya diberi saja. Dalam penggeledahan, tidak ada barang bukti narkoba yang dibawa,” sebut kuasa hukum korban, Yuris, Sabtu (14/11/2020).

Diketahui, bukannya dibawa ke kantor polisi, Harianto malah diturunkan S dan teman-temannya di tengah jalan.

Karena merasa dirugikan, Harianto didampingi ibu dan kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunjang hingga akhirnya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Kediri.

Terpisah, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo memastikan akan tunduk pada proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat perkara pidana.

“Laporan di Polres Kediri silakan ditindak lanjuti, karena prinsipnya anggota itu tunduk pada peradilan umum. Sama kedudukannya dengan masyarakat biasa,” jelas Hartoyo.

Oknum tersebut, lanjut Hartoyo dipastikan sudah diperiksa secara internal oleh Propam Polrestabes Surabaya.

Secara tegas, Hartoyo tidak akan membiarkan perilaku menyimpang personil dibawah organisasi Polrestabes Surabaya dan berjanji akan memberikan tindakan tegas.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa internal, nanti bergantung pada proses hukum yang ada. Sanksinya tentu akan ditindak tegas,” tutup AKBP Hartoyo. (redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *