Polresta Pekanbaru Musnahkan 4,8 Kg Sabu

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satnarkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 4.849,32 gram, Jumat (15/11/2024).

Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria, bersama Penyidik dan Penyidik Pembantu Ditresnarkoba Polda Riau maupun Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan, Tim Labfor, instansi terkait serta lima tersangka jaringan internasional.

AKP Bagus Faria menjelaskan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan UU tentang Narkotika bahwa barang sitaan narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan wajib untuk segera dimusnahkan.

Pemusnahan diawali dengan pengecekan keaslian kandungan narkotika barang bukti sitaan tersebut oleh Tim Labfor Polda Riau yang disaksikan semua pihak termasuk para tersangka.

Ia berharap melalui pengungkapan dan pemusnahan yang dilaksanakan dan dipublikasikan dapat memberikan dampak positif pemberantasan narkoba sesuai dengan Program Asta Cita Presiden RI.

Juga memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana pidana narkotika dan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat bahaya narkoba.

“Kami peringatkan kepada yang masih menjadi para pengguna, kurir, pengedar maupun bandar yang masih melakukan tindak pidana narkotika segera hentikan, karena perbuatan itu merusak masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Dikatakannya wilayah rawan narkoba yang sudah mulai bersih akan dipertahankan dan terus dilakukan pencegahan maupun pemberantasan agar benar-benar masyarakat bisa sehat, produktif dan aman kondusif melaksanakan kegiatan sehari-hari.

“Kami menghimbau kepada kita semua seluruh lapisan masyarakat agar mengingatkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak hukumnya serta yang paling utama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT Tuhan YME semoga kita semua terhindar dari kejahatan narkoba,” tutup Kasat.

Berita Terkait

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
PH Nilai Penanganan Laporan Penganiayaan Lambat Hingga Korban Meninggal
Diduga Dibekingi Oknum, Judi Togel “GT” Bebas Beroperasi di Hamparan Perak
Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Butir Pil Ekstasi
Diduga terlibat Pungli Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot
Kejaksaan Sitaro Edukasi Siswa soal Kenakalan Remaja dalam Program Jaksa Masuk Sekolah
Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:16 WIB

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:28 WIB

PH Nilai Penanganan Laporan Penganiayaan Lambat Hingga Korban Meninggal

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:49 WIB

Diduga Dibekingi Oknum, Judi Togel “GT” Bebas Beroperasi di Hamparan Perak

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:24 WIB

Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Butir Pil Ekstasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:39 WIB

Diduga terlibat Pungli Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Belum Rampung, Proyek Jembatan Sungai Tapah Cair 90 Persen

Jumat, 7 Feb 2025 - 16:06 WIB

Sumatera Utara

KONI Asahan Dukung Anca Pimpin KONI Sumut

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:21 WIB

Hukum

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:16 WIB