IMG-20250105-222906

Tangani Kredit Macet, BRI BO Balige Tandatangan MoU dengan Kejari Samosir

Toba, TRIBRATA TV

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) akan Surat Kuasa Khusus (SKK) Penanganan Kredit Macet Nasabah.

Penandatanganan SKK ini merupakan salah satu wujud sinergitas perbankan dengan lembaga negara yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan di Samosir, Selasa (12/11/2024) kemarin.

BACA JUGA  Kapolda Sumut : Umat Beragama Harus Hidup Rukun dan Saling Menghargai

Pimpinan BRI Kantor Cabang Balige Adi Prasetia Wardhana didampingi Basrin Nababan (SBM), Affan Tian aAdjuh (MBM) mengatakan, penandatangan MoU ini sangat penting untuk mempermudah kerjasama dan koordinasi antara perbankan dan lembaga negara.

“Hal ini juga berdampak positif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kredit macet yang dihadapi BRI”,ucap Adi.

Sebelumnya BRI juga sudah sepakat untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. “Jadi kami harap dengan adanya kerjasama ini, kedepan akan lebih mudah dalam penanganannya,” tutup Adi.

BACA JUGA  Sambut May Day, Polda Sumut Salurkan 5.000 Paket Sembako

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol melalui Kasidatun Fri Wisdom Sumbayak mengatakan kerja sama ini juga merupakan satu bentuk sinergitas dan merupakan pijakan awal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Jaksa sebagai Pengacara Negara.

Kejaksaan Negeri Samosir akan mendampingi Pemerintah, BUMN, dan BUMD dalam mempermudah kinerja perbankan menangani kredit macet.

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al