Belu, TRIBRATA TV
Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Belu masa jabatan 2024-2029 tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Belu pada Senin (11/11/2024).
Dalam Rapat Paripurna sumpah /janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu masa jabatan 2024-2029 tersebut yang menjabat sebagai Ketua DPRD kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua 1, Januari Ewalde Berek, dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua 2. Antonius CHR Djaga Kota dari Partai Demokrat.
Ketua dan wakil ketua DPRD Belu ini dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Atambua kelas 1B, H. Mohammad Sholeh, disaksikan Kapolres Belu, Dandim 1605/Belu, Danion 744 SYB Tobir, Kejari Atambua, Plt Bupati Belu, Sekda dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Belu serta anggota DPRD Belu.
KTheodorus Manehitu Djuang pada kesempatan tersebut berharap agar pengucapan sumpah/janji pimpinan ini membawa perubahan yang signifikan dalam berpikir dan berkarya untuk mengabdi kepada masyarakat kabupaten Belu
“Momentum hari ini, perlu kita maknai bersama oleh karena dalam kurun waktu lima tahun kedepan semua perumusan kebijakan dan peraturan daerah dalam fungsi legislasi keberpihakan anggaran untuk masyarakat dalam fungsi anggaran, serta pengawasan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan dalam fungsi kontrol oleh DPRD sebagai penyelenggara dalam bingkai kemitraan bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan wakil Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu,” ujarnya.
Oleh karena itu ia mengajak seluruh anggota DPRD Belu untuk bersama mewujudkan kebersamaan dalam kepemimpinan yang demokratis, kolektif dan kolegial di lembaga yang terhormat ini
“Marilah kita berpolitik sebagai negarawan, sebagai politisi dalam lembaga perwakilan rakyat yang terhormat ini. Perbedaan pandangan dan sikap politisi adalah lumrah dan wajar namun etika dan norma politik serta semangat persaudaraan dan kebersamaan kita harus tetap terjaga dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan usai pelantikan pimpinan bersama segenap anggota DPRD Belu akan segera melaksanakan agenda pembentukan dan penetapan alat kelengkapan dewan baik badan maupun komisi.
“Dalam masa kepemimpinan sementara fraksi-fraksi telah terbentuk beberapa waktu yang lalu. Para anggota DPRD bersama pemerintah akan membahas APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2025 serta agenda agenda lain,” pungkasnya.
Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara, penyerahan surat keputusan gubernur serta penyerahan palu dari pimpinan sementara DPRD kepada Ketua DPRD Belu definitif.