Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Dugaan kekerasan dan perbuatan tak menyenangkan yang viral di media online dan Tiktok akhirnya berakhir damai. Perbuatan yang dilakukan Bripka HS Anggota Polsek Tanjung Priok kepada Rafly Rafasya pada hari Minggu 3 November 2024 diselesaikan dengan kesepakatan damai antara keduabelah pihak.
Orang tua dari Rafly Rafasya, Tony Yakobus menyatakan mereka sudah melakukan mediasi perdamaian dan tidak akan melanjutkannya ke ranah hukum.
“Saya sebagai orang tua menerima dan lapang dada, karena Bripka HS sudah meminta maaf langsung kepada saya sebagai orang tua,” ucap Tony Yakobus, Senin (11/11/2024).
TONTON VIDEONYA:
Pernyataan orangtua Rafly Rafasya
Ia mengaku tidak pernah mengadukan masalah yang dialami anaknya terkait kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan di akun Tiktok dan media online.
“Saya sudah tanda tangan perdamaian pada Jum’at 8 November 2024 tanpa ada paksaan dari siapapun. Apalagi pihak keluarga sudah memaafkan personel Polsek Tanjung Priok, harapan saya permasalahan ini jangan diperpanjang ke ranah hukum,” tegasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Iptu Tom Brian saat dikonfirmasi awak media membenarkan, telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak. “Permasalahan ini hanya kesalahan pahaman,” ujarnya.
Dikatakannya, personelnya dan pihak keluarga sudah berdamai. “Hal ini saya sampaikan biar tidak ada kesimpangsiuran informasi kepada masyarakat, tentang institusi Polri Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara,” pungkasnya saat memberikan keterangan persnya pada Selasa (12/11/2024).