Maluku Tengah, TRIBRATA TV
Kepala Kepolisian Sektor Tehoru, Iptu Affan Slamet menghadiri sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada anak dibawah umur di SMA Negeri 59 Maluku Tengah, pada Sabtu (9/11/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pamahanu Hijrah Maluku Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua LSM Pamahanu Hijrah, Irwin Tabang menyampaikan, apresiasinya atas kesediaan pihak sekolah dalam memfasilitasi sarana audience, juga berterima kasih atas kehadiran Kapolsek serta nara sumber, yakni Kanit PPA.
Irwin juga berharap, kepada siswa bisa menyimak lebih serius lagi dan menambah ilmu.
Pada saat yang sama, Kepala SMA Negeri 59 Maluku Tengah Djafar Lamasano, S.Pd menyampaikan program sosialisasi ini sangat penting buat anak-anak di lingkungan pendidikan, semoga siswa bisa menyimak dengan serius.
Sedang Kapolsek Tehoru Iptu Affan Slamet meminta kepada para siswa jika melihat atau mengalami kasus bullying atau kekerasan seksual di sekolah, jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Selain itu juga, Kapolsek berharap jangan sampai terjadi pada diri adik-adik, karena rata-rata korban kekerasan seksual pelakunya orang dekat, misalnya teman, kakak kandung atau ayah kandung. Untuk itu sadari sekarang, hindari dan cegah dengan cara memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh Nara Sumber.
Selanjutnya, materi dari Kanit PPA yang menyampaikan tentang pencegahan kekerasan seksual pada anak didik, usia dini dilingkungan pendidikan antara guru dan murid.
“Kekerasan terhadap anak, berupa bullying/perundungan, dan sosialisasi UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak bagi Penyidik Polri,” jelasnya.