IMG-20240409-WA0045

Gegara Upload Video di Facebook, Sopir Truk Asal Semarang Diciduk Polisi

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Diduga emosi setelah minta damai, tilangnya ditolak anggota PJR Polda Jatim, sopir asal Semarang Jawa Tengah kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

IMG-20240227-124711

Sopir bernama, Joko Ristiawan (32) warga Trimulyo Kecamatan Genuk, Kota Semarang itu diduga melanggar ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dia dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah mengupload video rekaman ke Facebook ketika dihentikan petugas di kantor PJR Jatim II, Waru, Sidoarjo pada, Rabu 23 September 2020, sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, Imam (42) anggota PJR Polda Jatim sekira jam 09.00 WIB, menindak pengendara truk bernama Joko ini karena melanggar tata cara muatan sehingga dilakukan penilangan.

Pada saat itu Joko berusaha menyuap petugas namun ditolak, sehingga tetap ditilang. Sang sopir merasa keberatan dan marah. Surat tilang itu dibuang ke tanah lalu merekam video kejadian.

Atas peristiwa itu, Joko memposting di akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil miliknya dengan menambahkan kalimat ‘Pengemis berseragam…km759…ASU’.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah gelar perkara, terhadap pemilik akun facebook Joko Umbaran Unyil ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya tim melakukan profiling terhadap akun Facebook tersebut dan diketahui bahwa pemiliknya adalah sopir yang minta damai itu.

Mengetahui hal tersebut tim melakukan penyelidikan keberadaan Joko, dan mengetahui alamat rumahnya di Semarang. “Namun pada saat Tim melakukan pencarian ke Semarang yang bersangkutan berada di Kendal,” sebut Trunoyudo, Minggu (8/11/2020).

Mengetahui hal itu, Tim langsung melakukan pengejaran/mobiling sampai akhirnya mengetahui berada daerah Demak dengan mengendarai truk bermuatan ayam ke arah Timur berkecepatan tinggi.

“Tim langsung melakukan pembuntutan terhadap truk tersebut dan akhirnya berhasil memotong truk dan menangkap tersangka di daerah Bunder Gresik,” tambah Trunoyudo.

Darinya juga diamankan barang bukti,3 file screenshoot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, 3 lembar print out screenshoot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, HP Oppo A3S milik Joko yang didalamnya ada akun Facebook atas namanya.(redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *